SEMA-I Putri INSTIKA Rencanakan Mubes pada Pertengahan Februari

Penulis: Maria Ulfa  I Editor: Elyatul Muawanah

Musyawarah Besar (Mubes) yang diprogramkan oleh Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) Putri Instika direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan Februari mendatang.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh ketua SEMA-I, saudara Siti Nashifah Aviana, Mubes tersebut membutuhkan persiapan yang cukup panjang. “Kami masih harus mencari beberapa informasi terkait mekanisme pelaksanaan mubes ini,” ungkap Shifa ketika ditemui di kantor Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), pada Selasa (25/02) seusai rapat pra Mubes.

Rapat pra Mubes memang sengaja dilaksankan dengan melibatkan Kepala Bagian Kemahasiswaan, Rosidi Bahri dan seluruh Ketua KMB Putri yang meliputi ketua DEMA-I Putri, saudara Lailatus Syarifah, ketua Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika, saudara Maria Ulfa, ketua Pramuka Racana Siti Khadijah, Isti’ana Halimi, Ketua Terater al-Fatihah, Saudara Ulfatul Hasanah, ketua Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Putih Almamater, saudara Effatun Nafsiyah dan Ketua Pencinta al-Qur’an, saudara Anni Nur Faizah.

Rapat pra tersebut dilaksanakan pada Senin-Rabu (17-18) dan Selasa (25) Februari untuk membahas isi AD/ART dan Pedoman Administrasi KBM agar bisa disahkan dan dipakai pada periode 2021-2022 dan seterusnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, rapat pra tersebut akan kembali dilanjutkan pada Ahad, 30 Februari mendatang.

Shifa menyebutkan, alasan pelaksanaan Mubes selain untuk membenahi dan menyelaraskan seluruh AD/ART dan Pedoman Administrasi KBM, tahun ini juga bertepatan dengan  waktu pelaksanaan Mubes yang dijadwalkan setiap 5 tahun sekali. Alasan lainnya karena ketidaksesuaian beberapa peraturan dengan kondisi dan kebutuhan KMB saat ini.

Hal tersebut senada dengan ungkapan  ketua DEMA-I Putri, saudara Lailatus Syarifah yang turut terlibat pada rapat pra Mubes. Menurut keterangannya, setiap internal KBM memiliki aturan tersendiri khususnya pada bagaian administrasi yang berbeda. Pelaksanaan Mubes sangat penting untuk membenahi dan menyamaratakan peraturan yang ada untuk bisa diterapkan bersama. (Maria Ulfa)